KPK Lanjutkan Pengusutan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Tersangka Sudah Ditetapkan, Bukti Terus Ditelusuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan yang berlangsung pada periode 2017–2019. Setelah sempat vakum, kasus ini kembali mencuat dengan penetapan tersangka baru, meski identitasnya belum diumumkan secara resmi.
Pemeriksaan Saksi dan Penggeledahan Lokasi
Pada Senin, 7 Juli 2025, KPK memanggil lima saksi dari berbagai instansi Pemkab Lamongan untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada September 2023 dan membawa sejumlah barang bukti dugaan korupsi.
Fokus pada Aliran Dana dan Pihak yang Diuntungkan
Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri bukti-bukti korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan. Proyek ini dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan, namun berujung pada dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.